Scrip Berjalan

Jumat, 11 Mei 2012

PERANAN KELUARGA DALAM MEMBINA KECERDASAN SPIRITUAL ANAK


BAB I
PENDAHULUAN

I.      Latar Belakang Masalah.
Manusia merupakan makhluk pilihan Allah yang mengemban tugas ganda yaitu sebagai khalifah Allah dan Abdullah (Abdi Allah). Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang mempunyai kewajiban penghambaan pada Nya dengan ibadah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Az-Dzariyat :  56
Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (QS. Ad-Dzariyat: 56)[1].

Allah juga memberikan tugas penting yang harus diemban oleh manusia dimuka bumi yaitu sebagai khalifah. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah: 30
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para malaikat, “sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi.” Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) dimuka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanuya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan berfirman, “sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS. Al-Baqarah: 30).[2]

 Untuk mengaktualisasikan ke dua tugas tersebut, manusia dibekali dengan sejumlah kompetensi di dalam dirinya. Hasan Langgulung mengatakan potensi-potensi yang dimiliki manusia adalah roh (ruh), hati (qolb), jiwa (nafs), dan akal (a’ql).[3]
Pada hakikatnya proses pendidikan merupakan proses aktualisasi diri manusia. Sistem proses menumbuhkembangkan potensi diri itu telah ditawarkan secara sempurna dalam sistem ajaran Islam, ini yang pada akhirnya menyebabkan manusia dapat menjalankan tugas yang telah dibebankan Allah. Untuk dapat melaksanakan pengabdian tersebut harus dibina seluruh potensi yang dimiliki yaitu potensi spiritual, kecerdasaan, perasaan dan kepekaan. Potensi itu sesungguhnya merupakan kekayaan dalam diri manusia yang amat beharga. Pendidikan Islam berusaha mengembangkan semua aspek dan daya yang ada pada manusia secara seimbang.

Dalam rangka mencapai tugas tersebut pendidikan Islam mengupayakan pembinaan seluruh potensi manusia secara serasi dan seimbang. Dengan terbinanya seluruh potensi manusia secara sempurna diharapkan ia  dapat melaksanakan fungsi pengabdiannya sebagai khalifah dimuka bumi.[4]  Ini sesuai dengan tujuan akhir dari pendidikan Islam yaitu pembentukan pribadi khalifah yang memiliki fitrah, roh, kemauan, dan akal.[5] Disini jelas untuk melaksanakan pengabdian manusia sebagai khalifah tidak cukup hanya memiliki kecerdasan intelektual saja tetapi juga harus didukung dengan kecerdasan emosi dan spiritual. Maka untuk menjalankan tugas yang diemban manusia harus ada keserasian antara kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
Pengaktulan potensi diri manusia tersebut dapat diarahkan melalui konsep pembinaan kecerdasan spiritual (SQ= Spiritual Quotient), yang merupakan kecerdasan tertinggi dalam jiwa manusia.
Menurut Ary Ginanjar Agustian kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk memberi makna spiritual terhadap pemikiran, prilaku dan kegiatan serta mampu menyinergikan kecerdasan otak (IQ), kecerdasan hati  (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) secara komprehensif.[6] Sedangkan menurut Mujib kecerdasan spiritual adalah kecerdasan kalbu yang berhubungan dengan kualitas batin seseorang, kecerdasan ini mengarahkan seseorang untuk berbuat lebih manusiawi, sehingga dapat menjangkau nilai-nilai luhur yang mungkin belum tersentuh oleh akal fikiran manusia.[7]
Kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk memberi makna ibadah terhadap setiap prilaku dan kegiatan, melalui langkah-langkah dan pemikiran yang bersifat fitrah, menuju manusia seutuhnya, dan berprinsip “hanya karena Allah”.
Dengan demikian seorang yang menemukan makna hidupnya sehingga dengan memaknai hidupnya ia merasa berarti dengan keyakinan akan hal ghaib dan bertanggungjawab, karena selalu bisa menggunakan nalarnya guna memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapinya dan juga sebagai penyadaran diri tentang hidup dan kematian, serta tumbuhnya kesadaran ke Tuhanan. Dengan begitu dibangun komitmen ibadah, di bangun hubungan sosial berdasarkan harmoni dan akhlak sosial yang karimah.
Ketiadaan kecerdasan spiritual ibarat suatu kehampaan pada jiwa seseorang, seperti orang yang merasa sepi di tengah keramaian, orang-orang miskin di tengah l;impahan kekayaan. Ketiadaan kecerdasan ruhaniah atau spiritual akan mengakibatkan hilangnya ketenangan bathin dan pada akhirnya mengakibatkan hilangnya kebahagiaan pada diri seseorang tersebut.  Kecerdasan spiritual memberi kita kemampuan  membedakan  yang baik dan yang buruk, kecerdasan spiritual memberi kita manusia rasa moral dan memberi manusia kemampuan untuk menyesuaikan dirinya dengan aturan-aturan yang baru.
Kecerdasan yang semula hanya berupa kecerdasan intelektual saja, kini Donah Zohar dan Ian Marshall memperkenalkan dua kecerdasan lain, yaitu kecerdasan emosional (EQ= Emosional Quotient ) dan kecerdasan spiritual (SQ= Spiritual Quotient). Berfikir bukanlah proses otak semata-mata dan bukan urusan IQ saja. Sebab, hematnya berfikir tidak hanya dengan otak tetapi juga dengan emosi dan tubuh (EQ), serta dengan semangat, visi, harapan, kesadaran akan makna dan nilai (SQ).[8] Sehingga pada saat ini kita telah mengenal adanya tiga kecerdasan, ketiga kecerdasan itu adalah kecerdasan otak (IQ), kecerdasan hati  (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ). Kecerdasan-kecerdasan tersebut memiliki fungsi masing-masing yang sangat kita butuhkan dalam hidup di dunia ini.
Untuk itu ketiga dasar kecerdasan ini harus di didik dan dimaksimalkan kemampuanya. Mendidik anak untuk memperoleh kecerdasan spiritual adalah usaha yang sangat penting karena banyak orang yang mempunyai kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ) yang tinggi tetapi tidak mempunyai akhlak yang baik. Fenomena seperti ini banyak dijumpai di masyarakat sekitar kita. Fenomena yang terjadi ini dapat dikurangi jika orang-orang yang dekat dengan anak-anaknya dalam hal ini adalah keluarga (kedua orang tua) mendidik anaknya dengan menekankan pembinaan Kecerdasan Spiritual (SQ) tanpa meninggalkan kecerdasan intelektual dan keceradasan emosional.
Hal ini sependapat dengan  Ary Ginanjar Aguatian dalam ESQ POWER ia mengatakan IQ memang penting kehadirannya dalam kehidupan manusia, yaitu agar manusia dapat memanfaatkan teknologi demi efesiensi dan efektifitas. Begitupun peran EQ yang memegang begitu penting dalam membangun hubungan antara manusia yang efektif sekaligus peranannya dalam meningkatkan kinerja namun tanpa SQ yang mengajarkan nilai-nilai kebenaran maka keberhasilan itu hanyalah akan menghasilkan hilter-hilter baru atau firaun-firaun kecil di muka bumi.[9]
Bagi keluarga muslim anak merupakan suatu rahmat karunia dari Allah yang wajib disyukuri, tetapi dibalik itu anak juga merupakan amanah dari Allah kepada orang tua supaya diasuh, dipelihara, dididik dengan sebaiknya, itu sebabnya maka kewajiban orang tua terhadap anaknya tidak cukup memenuhi kebutuhan lahiriyah saja tetapi orang tua juga wajib memenuhi kebutuhan rohaniah anak. Sebagaimana dianjurkan dalam firman Allah dalam surat at-Tahrim ayat 6:
Artinya  :   “Hai orang-orang yang beriman periharalah dirimu, dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[10]

Menurut penafsiran Sayyid  Sabiq, ayat tersebut mengandung arti sebagai berikut “menjaga diri  dan keluarga dari siksaan neraka adalah dengan cara memberikan pengajaran dan pendidikan kepada anak serta menumbuhkembangkan dan membiasakan mereka pada akhlak yang baik, menunjukkan mereka ke arah hal-hal yang bermanfaat dan yang membahagiakan mereka kelak”.[11]
Selain itu anak-anak seperti dinyatakan Rasulullah SAW memiliki fitrah dasar (tauhid). Secara fitrah, anak-anak dibekali potensi kecerdasan oleh Allah, dalam rangka mengaktualisasikan dirinya sebagai hamba dan sekaligus khalifah-Nya di bumi. Kesadaran tentang hal ini, akan mendorong para orang tua untuk melakukan pembelajaran pada anak-anak bahkan ketika merasa masih dalam rahim.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya :    “Dari Abu Hurairah, r.a., berkata: Bersabda Rasulullah SAW.: “Tidaklah seseorang yang dilahirkan melainkan menurut fitrahnya, maka kedua orang tuanyalah yang meyahudikannya atau menasronikannya atau memajusikannya”.[12] (HR. Bukhari)

Berpijak dari ayat dan hadits tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan dalam keluarga adalah sangat penting dan mutlak harus dilakukan oleh kedua orang tuanya sejak dini sampai dewasa.  Lebih-lebih kalau kita ingat keluarga adalah sebagai pusat pendidikan yang pertama dan utama bahkan juga berfungsi sebagai peletak dasar pembentukan pribadi anak.  Untuk membentuk manusia yang berilmu dan beriman serta bertaqwa kepada Allah SWT haruslah dimulai sejak dini, agar setelah dewasa nanti anak dalam masyarakat luas dapat hidup dengan memiliki kepribadian yang matang, akhlak yang baik sehingga tidak mudah terpengaruh dengan lingkungan masyarakat yang memiliki corak hidup yang berbeda-beda bahkan tidak jarang dilingkungan masyarakat yang jauh dari nilai-nilai pendidikan, dengan demikian sudah menjadi kewajiban setiap orang tua untuk mendidik anaknya mulai sejak dini. Karena Menurut Dzakia Darajat “Bentuk pertama pendidikan adalah keluarga”. [13]
Bahkan menurut pendapat-pendapat ahli jiwa agama mengatakan bahwa “agama seseorang itu pada umumnya akan dibentuk oleh pendidikan, pengalaman serta latihan-latihan yang diperoleh anak-anak pada saat masa kecilnya dalam lingkungan keluarga. Karena itu, seorang anak yang pada masa kecilnya tidak pernah mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasa nanti tidak akan meresakan pentingnya arti agama dalam kehidupannya”[14].
Peranan keluarga sangat berpengaruh sekali dalam mendidik anak terutama sekali di dalam pendidikan agama Islam. Anak merupakan bahagian dari masyarakat yang di pundaknya terpikul beban pembangunan dimasa mendatang dan juga sebagai generasi penerus, maka dari itu orang tua harus lebih memperhatikan dan selalu membimbing dan mendidik dengan baik, sehingga tercapailah baginya kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.
Keluarga sebagai pratnata sosial pertama dan utama, mempunyai arti paling strategi dalam mengisi dan membekali nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan oleh anak yang sedang mencari makna kehidupannya. Keluarga dipandang sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama karena peranannya yang begitu besar bagi pelekat pondasi pengembangan-pengembangan kepribadian anak berikutnya.  Seperti pendapat Liberg Hignest  ia menyatakan bahwa: “Kebiasaan yang dimiliki anak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga, sejak dari bangun tidur hingga akan tidur kembali, anak menerima pengaruh dan pendidikan dari lingkungan keluarga”. [15]
Islam mewajibkan keluarga untuk mendidik dan menumbuhkan segala aspek kepribadian anak-anaknya. Keluarga mempunyai tugas agama, moral dan sosial yang harus ditunaikan sebaik-baiknya untuk menyiapkan anggota-anggota (anak-anaknya) memasuki kehidupan yang berhasil dan mulia, penuh dengan kebijakan, akal, logika, rasa sosial yang sehat, penyesuaian dengan diri sendiri dan orang lain, berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama serta ahklak yang mulia.[16] 
Keluarga merupakan lingkungan yang terbaik dalam upaya membina kecerdasan spiritual anaknya. Lingkungan yang memerikan pembinaan kepada anak-anaknya untuk mempunyai kemampuan untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk, menanamkan rasa moral atau akhlak yang baik kepada anak-anaknnya dan membina anaknya agar mampu menyesuaikan dirinya dengan aturan-aturan yang baru (lingkungan). Harapan pendidikan sejak dini akan tumbuh sikap religius anak. Pendidikan ini tidak hanya dapat dilakukan dengan pengajaran tetapi dengan cara memberi keteladanan hidup.
Jadi keluarga harus memperhatikan semua aspek perkembangan anaknya baik itu dari segi perhatian, kasih sayang, pendidikan mental, maupun masalah aqidah atau keimanannya. Maka bertakwalah kepada Allah para orang tua, berlakulah lemah- lembut kepada anak, karena dengan berprilaku lemah-lembut sangat membantu dalam menanamkan kecerdasan spiritual pada anak sebab anak itu besarnya nanti ditentukan bagaimana cara orang tua untuk mendidik dan membesarkannya.
Berdasarkan dari apa yang penulis paparkan diatas dapat dipahami bahwa upaya membina kecerdasan spiritual anak perlu mendapatkan perhatian yang penuh dan serius dari keluarga. Sejalan dengan uraoan diatas mendorong penulis untuk membahasnya lebih lanjut  skripsi yang judul “Peranan Keluarga Dalam Membina Kecerdasan Spiritual Anak ”

II.      Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang di atas dan untuk mempermudah penulisan dalam pembahasan nantinya, maka penulis merumuskan permasalahan dalam bentuk rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana peranan keluarga dalam membina kecerdasan spiritual anak?
2.      Bagaimana membina kecerdasan spiritual dalam keluarga menurut pendidikan Islam?
III.      Batasan Masalah
Agar penulisan ini tidak menyimpang dari pokok masalah tersebut, penulis batasi masalah penelitian ini dalam beberapa hal, yaitu;
1.      Hakikat kecerdasan spiritual.
2.      Upaya menumbuhkembangkan kecerdasan spiritual.
3.      Peran kedua orang tua dalam membina kecerdasan spiritual kepada anak dalam keluarga

IV.      Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini dilihat dari permasalahan yang ada adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui peranan keluarga dalam membina kecerdasan spiritual anak.
b.      Untuk mengetahui bagaimana membina kecerdasan spiritual anak dalam keluarga menurut pendidikan Islam.

V.      Manfaat Penelitian.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik teoritis maupun praktis, antara lain:
  1. Teoritis
1.      Menambah pengetahuan/wawasan bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca umumnya
2.      Diharapkan dapat memperkaya khasanah pengetahuan tentang kecerdasan spirirual (SQ)
  1. Praktis
1.      memberi masukan kepada orang tua agar dapat mendidikan anak dan membina kecerdasan spiritual anak sesuai dengan ajaran agama.
2.      Untuk semua pihak, agar mendidik dan membina kecerdasan spirirual anak  sesuai dengan pendidikan agama.

VI.      Definisi Operasional
Definisi operasional diperlukan agar suatu konsep tidak memiliki makna ganda sehingga menunjukkan indikator yang jelas. Dengan demikian definisi operasional dibuat dan dirumuskan oleh peneliti secara teknis penelitian lebih memahami konsep variabel apa yang dikehendaki oleh peneliti.
Adapun istilah-istilah yang menjadi fokus permasalahan penelitian adalah:
  1. Peranan  adalah bagian dari tugas utama. [17] Peranan yang dimaksud di sini adalah suatu telaah atau penelitian untuk melihat seberapa jauh arti penting keluarga dalam kecerdasan spiritual anak
  2. Keluarga adalah kelompok manusia yang menjalankan hubungan kemanusiaan secara langsung terhadap anak. Dengan  demikian sebuah keluarga memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap anak yang mengendalaikan berbagai bentuk perilaku sosial. Dan ini dibatasi dalam fungsi keluarga seperti pengalaman-pengalaman pertama bagi anak, sebab dari pengalaman tersebut akan manjadi sumber kepribadian anak dimasa yang akan ia hadapi, oleh sebab itu melalui lingkungan inilah terbentuknya kerangka kepribadian dan karakteristiknya secara mendasar bagi anak. [18] Dalam penelitian ini keluarga hanya terbatas kepada peran kedua orang tua (Ayah dan Ibu)
  3. Membina adalah mengusahakan supaya lebih baik.[19]
  4. Kecerdasan Spiritual adalah  Kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk memberi makna spiritual terhadap pemikiran, prilaku dan kegiatan serta mampu menyinergikan kecerdasan otak (IQ), kecerdasan hati  (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) secara komprehensif.[20] Kecerdasan spiritual adalah kecerdasan kalbu yang berhubungan dengan kualitas batin seseorang. Pendek kata kecerdasan spiritual merupakan kesadaran dalam diri yang membuat manusia menemukan dan mengembangkan bakat-bakat bawaan, intuisi, otoritas batin, kemampuan membedakan yang salah dan benar serta kebijaksanaan




VII.      Metodologi Penelitian
a.       Jenis Penelitian dan Sumber Data
 Berdasarkan sumber data rujukan, maka penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau yang lebih dikenal dengan istilah liberary research. Dalam penelitian kepustakaan yang menjadi sangat krusial adalah bahan-bahan rujukan yang relevan. Bahan-bahan tersebut meliputi, buku-buku, jurnal ilmiah, artikel, majalah dan lain-lain. 
b.      Teknik Pengumpulan Data.
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data-data studi kepustakaan yang bersifat teoritis yang berkenaan dengan Peranan keluarga dalam membina kecerdasan spiritual anak. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara mengumpulkan bahan-bahan bacaan pokok maupun bahan bacaan yang bersifat tambahan atau pelengkap yang berkaitan dengan peranan keluarga dalam membina kecerdasan spiritual anak. Kemudian data-data yang telah dikumpulkan itu ditela’ah sesuai dengan kajian penelitian yang akan ditulis.
c.       Teknik Analisis Data
Data yang telah terhimpun diklasifikasikan sesuai dengan tema yang menjadi masalah penelitian. Setelah diklasifikasikan, data tersebut diolah dan dianalisis secara lengkap dan sistematis dengan menggunakan pendekatan :
1.      Metode Komparatif adalah “Keputusan yang menerangkan suatu perbandingan predikat didalam suatu subjek”. [21] Menganalisis data dengan cara membandingkan data yang satu dengan data yang lainnya kemudian dari hasil perbandingan tersebut diambil kesimpulan yang diyakini benar.
2.      Metode Deduktif adalah “Berfikir dari keputusan atau kesimpulan umum untuk mencapai kesimpulan atau keputusan khusus”. [22] Digunakan penulis apabila ketemu teori-teori yang masih bersifat umum kemudian diuraikan dan diperluas ke dalam bentuk khusus.
3.      Metode Induktif adalah “Berfikir dari keputusan atau kesimpulan khusus untuk mencapai kesimpulan umum”. [23] Digunakan penulis apabila menemukan teori-teori yang masih bersifat khusus kemudian diuraikan dan diperluaskan ke dalam bentuk yang lebih umum.
Setelah itu disajikan dalam bentuk naratif-deskriptif sesuai dengan bab dan sub bab yang telah ditentukan dalam sistematika penulisan.

VIII.      Sistimatika Penulisan.
Untuk memberi gambaran yang jelas, terarah, dan sistematis, maka penulis memformulasikan pembahasannya sebagai berikut;
BAB I                : PENDAHULUAN yang terdiri dari Latar Belakang Masalah,    Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian, Defenisi Operasional, Metodologi Penelitian dan Sistematika Penulisan.
BAB II               : KONSEP KELUARGA yang terdiri atas Pengertian Keluarga dan  Fungsi Keluarga.
BAB III             : KONSEP KECERDASAN SPIRITUAL, yang terdiri dari Pergertian Kecerdasan spiritual, Upaya Menumbuhkembangkan Kecerdasan Spiritual, Hubungan Antara Spiritual Quotient (SQ),  Intelligence Quotient (IQ) dan Emosional Quotient (EQ).
BAB IV             : KONSEP PERANAN KELUARGA DALAM MEMBINA KECERDASAN SPIRITUAL ANAK, yang terdiri atas Pentingnya Membina Kecerdasan Spiritual Anak Dalam Keluarga dan Peranan Keluarga Dalam  Membina Kecerdasan Spiritul (SQ) Anak.
BAB V            : PENUTUP yang berisi Kesimpulan dan Saran.




[1]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Diponogoro, Bandung, 2005,  Hal. 417
[2] Ibid.., Hal. 6
[3] Hasan Langgulung, Azas-Azas Pendidikan Islam,  Pustaka Al-husnah Baru, Jakarta, 2003, Hal. 265.  
[4] Abudin Nata,  Filsafat Pendidikan Islam,  Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 2004, Hal. 51
[5] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi Dan Pendidikan, Al-Husna Zikra, Jakarta, 1995, Hal.. 67
[6] Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses membangun Kecerdasan Emosi Dan Spiritual ESQ,  Arga. Jakarta, 2006, Hal. 13
[7] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam,  Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, Hal. 328 

[8] Donah Zohar dan Ian Marshall. SQ : Memanfaatkan Kecerdasan Spiritual alam Berfikir Integratif dan Holistik untuk Memaknai Kehidupan, Mizan, Bandung, 2002, Hal. 39
[9] Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ POWEQ Sebuah Inner Juerney Melalui Al-Ihsan,  Arga, Jakarta, 2003, Hal. 65
[10] Departemen Agama Republik Indonesia, Al Qur.an dan Terjemahnya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1989), h. 951
[11] Zuhairini, Islam dan Pendidikan Keluarga, dalam Imam Suprayoga, Quo Vadis Pendidikan Islam, Malang, UIN Malang Press, 2006, Hal. 156
[12] Bukhari, Shahih Bukhari jilid II (Penterjemah H. Zainuddin Hamidy dkk.), Jakarta: Fa. Wijaya, 1992, Hal. 89
[13] Zakiah Derajat, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1998, Hal. 33
[14] Imam Suprayoga, Loc.Cit..,
[15] Jalaludin, Psikologi Agama, Gafindo Persada, Jakarta, 2001, Hal. 215
[16] Hasan Langgulung, Op.Cit.., Hal. 363
[17] Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta, 1995, Hal. 751
[18] Asy-Syaikh Fuhaim Mustafa, Manjah Pendidikan Anak Muslim,  Mustaqim, Jakarta, 2004, Hal. 43
[19] Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Op.Cit.., Hal. 134
[20] Ary Ginanjar Agustian, Loc.Cit..,
[21] Komarudin, Kamus Istilah    Skripsi dan Tesis, Angkasa, Bandung, 1985, Hal. 9
[22] Ibid,,. Hal. 29
[23] Ibid,,. Hal. 41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar