BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang Masalah.
Manusia
merupakan makhluk pilihan Allah yang mengemban tugas ganda yaitu sebagai
khalifah Allah dan Abdullah (Abdi Allah). Allah SWT menciptakan manusia sebagai
makhluk yang mempunyai kewajiban penghambaan pada Nya dengan ibadah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Az-Dzariyat : 56

Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (QS. Ad-Dzariyat: 56)[1].
Allah juga
memberikan tugas penting yang harus diemban oleh manusia dimuka bumi yaitu sebagai
khalifah. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah: 30

Artinya: “Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para malaikat,
“sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi.” Mereka
berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) dimuka bumi itu orang
yang akan membuat kerusakan padanuya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?” Tuhan
berfirman, “sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS. Al-Baqarah: 30).[2]
Untuk mengaktualisasikan ke dua tugas
tersebut, manusia dibekali dengan sejumlah kompetensi di dalam dirinya. Hasan
Langgulung mengatakan potensi-potensi yang dimiliki manusia adalah roh (ruh), hati (qolb), jiwa (nafs), dan
akal (a’ql).[3]
Pada
hakikatnya proses pendidikan merupakan proses aktualisasi diri manusia. Sistem
proses menumbuhkembangkan potensi diri itu telah ditawarkan secara sempurna
dalam sistem ajaran Islam, ini yang pada akhirnya menyebabkan manusia dapat
menjalankan tugas yang telah dibebankan Allah. Untuk dapat melaksanakan
pengabdian tersebut harus dibina seluruh potensi yang dimiliki yaitu potensi
spiritual, kecerdasaan, perasaan dan kepekaan. Potensi itu sesungguhnya
merupakan kekayaan dalam diri manusia yang amat beharga. Pendidikan Islam
berusaha mengembangkan semua aspek dan daya yang ada pada manusia secara
seimbang.
Dalam
rangka mencapai tugas tersebut pendidikan Islam mengupayakan pembinaan seluruh
potensi manusia secara serasi dan seimbang. Dengan terbinanya seluruh potensi
manusia secara sempurna diharapkan ia
dapat melaksanakan fungsi pengabdiannya sebagai khalifah dimuka bumi.[4] Ini sesuai dengan tujuan akhir dari
pendidikan Islam yaitu pembentukan pribadi khalifah yang memiliki fitrah, roh,
kemauan, dan akal.[5]
Disini jelas untuk melaksanakan pengabdian manusia sebagai khalifah tidak cukup
hanya memiliki kecerdasan intelektual saja tetapi juga harus didukung dengan
kecerdasan emosi dan spiritual. Maka untuk menjalankan tugas yang diemban
manusia harus ada keserasian antara kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional dan kecerdasan spiritual.
Pengaktulan
potensi diri manusia tersebut dapat diarahkan melalui konsep pembinaan
kecerdasan spiritual (SQ= Spiritual
Quotient), yang merupakan kecerdasan tertinggi dalam jiwa manusia.
Menurut Ary
Ginanjar Agustian kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk memberi makna
spiritual terhadap pemikiran, prilaku dan kegiatan serta mampu menyinergikan
kecerdasan otak (IQ), kecerdasan hati
(EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) secara komprehensif.[6]
Sedangkan menurut Mujib kecerdasan spiritual
adalah kecerdasan kalbu yang berhubungan dengan kualitas batin seseorang, kecerdasan
ini mengarahkan seseorang untuk berbuat lebih manusiawi, sehingga dapat menjangkau
nilai-nilai luhur yang mungkin belum tersentuh oleh akal fikiran manusia.[7]
Kecerdasan spiritual adalah kemampuan
untuk memberi makna ibadah terhadap setiap prilaku dan kegiatan, melalui
langkah-langkah dan pemikiran yang bersifat fitrah, menuju manusia seutuhnya,
dan berprinsip “hanya karena Allah”.
Dengan demikian seorang yang menemukan
makna hidupnya sehingga dengan memaknai hidupnya ia merasa berarti dengan
keyakinan akan hal ghaib dan bertanggungjawab, karena selalu bisa menggunakan
nalarnya guna memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapinya dan juga
sebagai penyadaran diri tentang hidup dan kematian, serta tumbuhnya kesadaran
ke Tuhanan. Dengan begitu dibangun komitmen ibadah, di bangun hubungan sosial
berdasarkan harmoni dan akhlak sosial yang karimah.
Ketiadaan
kecerdasan spiritual ibarat suatu kehampaan pada jiwa seseorang, seperti orang
yang merasa sepi di tengah keramaian, orang-orang miskin di tengah l;impahan
kekayaan. Ketiadaan kecerdasan ruhaniah atau spiritual akan mengakibatkan hilangnya
ketenangan bathin dan pada akhirnya mengakibatkan hilangnya kebahagiaan pada
diri seseorang tersebut. Kecerdasan
spiritual memberi kita kemampuan
membedakan yang baik dan yang
buruk, kecerdasan spiritual memberi kita manusia rasa moral dan memberi manusia
kemampuan untuk menyesuaikan dirinya dengan aturan-aturan yang baru.
Kecerdasan
yang semula hanya berupa kecerdasan intelektual saja, kini Donah Zohar dan Ian
Marshall memperkenalkan dua kecerdasan lain, yaitu kecerdasan emosional (EQ= Emosional Quotient ) dan kecerdasan
spiritual (SQ= Spiritual Quotient).
Berfikir bukanlah proses otak semata-mata dan bukan urusan IQ saja. Sebab,
hematnya berfikir tidak hanya dengan otak tetapi juga dengan emosi dan tubuh
(EQ), serta dengan semangat, visi, harapan, kesadaran akan makna dan nilai
(SQ).[8]
Sehingga pada saat ini kita telah mengenal adanya tiga kecerdasan, ketiga
kecerdasan itu adalah kecerdasan otak (IQ), kecerdasan hati (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ).
Kecerdasan-kecerdasan tersebut memiliki fungsi masing-masing yang sangat kita
butuhkan dalam hidup di dunia ini.
Untuk itu
ketiga dasar kecerdasan ini harus di didik dan dimaksimalkan kemampuanya.
Mendidik anak untuk memperoleh kecerdasan spiritual adalah usaha yang sangat
penting karena banyak orang yang mempunyai kecerdasan intelektual (IQ) dan
kecerdasan emosional (EQ) yang tinggi tetapi tidak mempunyai akhlak yang baik.
Fenomena seperti ini banyak dijumpai di masyarakat sekitar kita. Fenomena yang
terjadi ini dapat dikurangi jika orang-orang yang dekat dengan anak-anaknya
dalam hal ini adalah keluarga (kedua orang tua) mendidik anaknya dengan
menekankan pembinaan Kecerdasan Spiritual (SQ) tanpa meninggalkan kecerdasan
intelektual dan keceradasan emosional.
Hal ini
sependapat dengan Ary Ginanjar Aguatian
dalam ESQ POWER ia mengatakan IQ
memang penting kehadirannya dalam kehidupan manusia, yaitu agar manusia dapat
memanfaatkan teknologi demi efesiensi dan efektifitas. Begitupun peran EQ yang
memegang begitu penting dalam membangun hubungan antara manusia yang efektif
sekaligus peranannya dalam meningkatkan kinerja namun tanpa SQ yang mengajarkan
nilai-nilai kebenaran maka keberhasilan itu hanyalah akan menghasilkan
hilter-hilter baru atau firaun-firaun kecil di muka bumi.[9]
Bagi
keluarga muslim anak merupakan suatu rahmat karunia dari Allah yang wajib
disyukuri, tetapi dibalik itu anak juga merupakan amanah dari Allah kepada
orang tua supaya diasuh, dipelihara, dididik dengan sebaiknya, itu sebabnya
maka kewajiban orang tua terhadap anaknya tidak cukup memenuhi kebutuhan
lahiriyah saja tetapi orang tua juga wajib memenuhi kebutuhan rohaniah anak.
Sebagaimana dianjurkan dalam firman Allah dalam surat at-Tahrim ayat 6:

Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman periharalah dirimu, dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[10]
Menurut
penafsiran Sayyid Sabiq, ayat tersebut
mengandung arti sebagai berikut “menjaga diri
dan keluarga dari siksaan neraka adalah dengan cara memberikan
pengajaran dan pendidikan kepada anak serta menumbuhkembangkan dan membiasakan
mereka pada akhlak yang baik, menunjukkan mereka ke arah hal-hal yang
bermanfaat dan yang membahagiakan mereka kelak”.[11]
Selain itu
anak-anak seperti dinyatakan Rasulullah SAW memiliki fitrah dasar (tauhid).
Secara fitrah, anak-anak dibekali potensi kecerdasan oleh Allah, dalam rangka
mengaktualisasikan dirinya sebagai hamba dan sekaligus khalifah-Nya di bumi.
Kesadaran tentang hal ini, akan mendorong para orang tua untuk melakukan
pembelajaran pada anak-anak bahkan ketika merasa masih dalam rahim.
Rasulullah
SAW bersabda:

Artinya : “Dari
Abu Hurairah, r.a., berkata: Bersabda Rasulullah SAW.: “Tidaklah seseorang yang
dilahirkan melainkan menurut fitrahnya, maka kedua orang tuanyalah yang
meyahudikannya atau menasronikannya atau memajusikannya”.[12] (HR.
Bukhari)
Berpijak
dari ayat dan hadits tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan
dalam keluarga adalah sangat penting dan mutlak harus dilakukan oleh kedua
orang tuanya sejak dini sampai dewasa.
Lebih-lebih kalau kita ingat keluarga adalah sebagai pusat pendidikan
yang pertama dan utama bahkan juga berfungsi sebagai peletak dasar pembentukan
pribadi anak. Untuk membentuk manusia
yang berilmu dan beriman serta bertaqwa kepada Allah SWT haruslah dimulai sejak
dini, agar setelah dewasa nanti anak dalam masyarakat luas dapat hidup dengan
memiliki kepribadian yang matang, akhlak yang baik sehingga tidak mudah
terpengaruh dengan lingkungan masyarakat yang memiliki corak hidup yang
berbeda-beda bahkan tidak jarang dilingkungan masyarakat yang jauh dari
nilai-nilai pendidikan, dengan demikian sudah menjadi kewajiban setiap orang
tua untuk mendidik anaknya mulai sejak dini. Karena Menurut Dzakia Darajat
“Bentuk pertama pendidikan adalah keluarga”. [13]
Bahkan
menurut pendapat-pendapat ahli jiwa agama mengatakan bahwa “agama seseorang itu
pada umumnya akan dibentuk oleh pendidikan, pengalaman serta latihan-latihan
yang diperoleh anak-anak pada saat masa kecilnya dalam lingkungan keluarga.
Karena itu, seorang anak yang pada masa kecilnya tidak pernah mendapatkan
pendidikan agama, maka pada masa dewasa nanti tidak akan meresakan pentingnya
arti agama dalam kehidupannya”[14].
Peranan
keluarga sangat berpengaruh sekali dalam mendidik anak terutama sekali di dalam
pendidikan agama Islam. Anak merupakan bahagian dari masyarakat yang di
pundaknya terpikul beban pembangunan dimasa mendatang dan juga sebagai generasi
penerus, maka dari itu orang tua harus lebih memperhatikan dan selalu
membimbing dan mendidik dengan baik, sehingga tercapailah baginya kebahagiaan
dunia dan kebahagiaan akhirat.
Keluarga
sebagai pratnata sosial pertama dan utama, mempunyai arti paling strategi dalam
mengisi dan membekali nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan oleh anak yang
sedang mencari makna kehidupannya. Keluarga dipandang sebagai lembaga
pendidikan pertama dan utama karena peranannya yang begitu besar bagi pelekat
pondasi pengembangan-pengembangan kepribadian anak berikutnya. Seperti pendapat Liberg Hignest ia menyatakan bahwa: “Kebiasaan yang dimiliki
anak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga, sejak dari bangun
tidur hingga akan tidur kembali, anak menerima pengaruh dan pendidikan dari
lingkungan keluarga”. [15]
Islam
mewajibkan keluarga untuk mendidik dan menumbuhkan segala aspek kepribadian
anak-anaknya. Keluarga mempunyai tugas agama, moral dan sosial yang harus
ditunaikan sebaik-baiknya untuk menyiapkan anggota-anggota (anak-anaknya)
memasuki kehidupan yang berhasil dan mulia, penuh dengan kebijakan, akal,
logika, rasa sosial yang sehat, penyesuaian dengan diri sendiri dan orang lain,
berpegang teguh kepada ajaran-ajaran agama serta ahklak yang mulia.[16]
Keluarga
merupakan lingkungan yang terbaik dalam upaya membina kecerdasan spiritual
anaknya. Lingkungan yang memerikan pembinaan kepada anak-anaknya untuk
mempunyai kemampuan untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk, menanamkan
rasa moral atau akhlak yang baik kepada anak-anaknnya dan membina anaknya agar
mampu menyesuaikan dirinya dengan aturan-aturan yang baru (lingkungan). Harapan
pendidikan sejak dini akan tumbuh sikap religius anak. Pendidikan ini tidak
hanya dapat dilakukan dengan pengajaran tetapi dengan cara memberi keteladanan
hidup.
Jadi
keluarga harus memperhatikan semua aspek perkembangan anaknya baik itu dari
segi perhatian, kasih sayang, pendidikan mental, maupun masalah aqidah atau
keimanannya. Maka bertakwalah kepada Allah para orang tua, berlakulah lemah-
lembut kepada anak, karena dengan berprilaku lemah-lembut sangat membantu dalam
menanamkan kecerdasan spiritual pada anak sebab anak itu besarnya nanti
ditentukan bagaimana cara orang tua untuk mendidik dan membesarkannya.
Berdasarkan
dari apa yang penulis paparkan diatas dapat dipahami bahwa upaya membina
kecerdasan spiritual anak perlu mendapatkan perhatian yang penuh dan serius
dari keluarga. Sejalan dengan uraoan diatas mendorong penulis untuk membahasnya
lebih lanjut skripsi yang judul “Peranan Keluarga Dalam Membina Kecerdasan
Spiritual Anak ”
II. Rumusan Masalah.
Berdasarkan
latar belakang di atas dan untuk mempermudah penulisan dalam pembahasan
nantinya, maka penulis merumuskan permasalahan dalam bentuk rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana peranan
keluarga dalam membina kecerdasan spiritual anak?
2. Bagaimana membina kecerdasan
spiritual dalam keluarga menurut pendidikan Islam?
III. Batasan Masalah
Agar
penulisan ini tidak menyimpang dari pokok masalah tersebut, penulis batasi
masalah penelitian ini dalam beberapa hal, yaitu;
1. Hakikat kecerdasan
spiritual.
2. Upaya
menumbuhkembangkan kecerdasan spiritual.
3. Peran kedua orang tua
dalam membina kecerdasan spiritual kepada anak dalam keluarga
IV. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai
dalam penelitian ini dilihat dari permasalahan yang ada adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui
peranan keluarga dalam membina kecerdasan spiritual anak.
b. Untuk mengetahui
bagaimana membina kecerdasan spiritual anak dalam keluarga menurut pendidikan
Islam.
V. Manfaat Penelitian.
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat baik teoritis maupun praktis, antara lain:
- Teoritis
1. Menambah pengetahuan/wawasan bagi penulis
khususnya dan bagi para pembaca umumnya
2. Diharapkan dapat
memperkaya khasanah pengetahuan tentang kecerdasan spirirual (SQ)
- Praktis
1. memberi masukan
kepada orang tua agar dapat mendidikan anak dan membina kecerdasan spiritual
anak sesuai dengan ajaran agama.
2. Untuk semua pihak,
agar mendidik dan membina kecerdasan spirirual anak sesuai dengan pendidikan agama.
VI. Definisi Operasional
Definisi
operasional diperlukan agar suatu konsep tidak memiliki makna ganda sehingga
menunjukkan indikator yang jelas. Dengan demikian definisi operasional dibuat dan
dirumuskan oleh peneliti secara teknis penelitian lebih memahami konsep
variabel apa yang dikehendaki oleh peneliti.
Adapun
istilah-istilah yang menjadi fokus permasalahan penelitian adalah:
- Peranan adalah bagian dari tugas utama. [17]
Peranan yang dimaksud di
sini adalah suatu telaah atau penelitian untuk melihat seberapa jauh arti
penting keluarga dalam kecerdasan spiritual anak
- Keluarga
adalah kelompok manusia yang menjalankan hubungan kemanusiaan secara
langsung terhadap anak. Dengan
demikian sebuah keluarga memiliki tanggung jawab yang sangat besar
terhadap anak yang mengendalaikan berbagai bentuk perilaku sosial. Dan ini
dibatasi dalam fungsi keluarga seperti pengalaman-pengalaman pertama bagi
anak, sebab dari pengalaman tersebut akan manjadi sumber kepribadian anak
dimasa yang akan ia hadapi, oleh sebab itu melalui lingkungan inilah
terbentuknya kerangka kepribadian dan karakteristiknya secara mendasar
bagi anak. [18]
Dalam penelitian ini keluarga hanya terbatas kepada peran kedua orang tua
(Ayah dan Ibu)
- Membina
adalah mengusahakan supaya lebih baik.[19]
- Kecerdasan
Spiritual adalah Kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk memberi makna spiritual
terhadap pemikiran, prilaku dan kegiatan serta mampu menyinergikan
kecerdasan otak (IQ), kecerdasan hati
(EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) secara komprehensif.[20]
Kecerdasan spiritual adalah kecerdasan kalbu
yang berhubungan dengan kualitas batin seseorang. Pendek kata kecerdasan
spiritual merupakan kesadaran dalam diri yang membuat manusia menemukan
dan mengembangkan bakat-bakat bawaan, intuisi, otoritas batin, kemampuan
membedakan yang salah dan benar serta kebijaksanaan
VII. Metodologi Penelitian
a. Jenis Penelitian dan
Sumber Data
Berdasarkan sumber data rujukan, maka
penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau yang lebih dikenal dengan
istilah liberary research. Dalam
penelitian kepustakaan yang menjadi sangat krusial adalah bahan-bahan rujukan
yang relevan. Bahan-bahan tersebut meliputi, buku-buku, jurnal ilmiah, artikel,
majalah dan lain-lain.
b. Teknik Pengumpulan
Data.
Data yang
dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data-data studi kepustakaan yang
bersifat teoritis yang berkenaan dengan Peranan keluarga dalam membina
kecerdasan spiritual anak. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan
cara mengumpulkan bahan-bahan bacaan pokok maupun bahan bacaan yang bersifat
tambahan atau pelengkap yang berkaitan dengan peranan keluarga dalam membina
kecerdasan spiritual anak. Kemudian data-data yang telah dikumpulkan itu
ditela’ah sesuai dengan kajian penelitian yang akan ditulis.
c. Teknik Analisis Data
Data yang
telah terhimpun diklasifikasikan sesuai dengan tema yang menjadi masalah
penelitian. Setelah diklasifikasikan, data tersebut diolah dan dianalisis
secara lengkap dan sistematis dengan menggunakan pendekatan :
1. Metode Komparatif adalah “Keputusan yang menerangkan suatu
perbandingan predikat didalam suatu subjek”. [21]
Menganalisis data dengan cara membandingkan data yang satu dengan data yang
lainnya kemudian dari hasil perbandingan tersebut diambil kesimpulan yang
diyakini benar.
2. Metode Deduktif
adalah “Berfikir dari keputusan atau kesimpulan umum untuk mencapai kesimpulan
atau keputusan khusus”. [22]
Digunakan penulis apabila ketemu teori-teori yang masih bersifat umum kemudian
diuraikan dan diperluas ke dalam bentuk khusus.
3. Metode Induktif
adalah “Berfikir dari keputusan atau kesimpulan khusus untuk mencapai
kesimpulan umum”. [23]
Digunakan penulis apabila menemukan teori-teori yang masih bersifat khusus
kemudian diuraikan dan diperluaskan ke dalam bentuk yang lebih umum.
Setelah itu
disajikan dalam bentuk naratif-deskriptif sesuai dengan bab dan sub bab yang
telah ditentukan dalam sistematika penulisan.
VIII. Sistimatika Penulisan.
Untuk
memberi gambaran yang jelas, terarah, dan sistematis, maka penulis memformulasikan
pembahasannya sebagai berikut;
BAB I : PENDAHULUAN yang terdiri dari
Latar Belakang Masalah, Rumusan
Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian, Defenisi Operasional,
Metodologi Penelitian dan Sistematika Penulisan.
BAB II : KONSEP KELUARGA yang terdiri atas Pengertian Keluarga dan
Fungsi Keluarga.
BAB III : KONSEP KECERDASAN SPIRITUAL, yang
terdiri dari Pergertian Kecerdasan spiritual, Upaya Menumbuhkembangkan
Kecerdasan Spiritual, Hubungan Antara Spiritual
Quotient (SQ), Intelligence
Quotient (IQ) dan Emosional Quotient (EQ).
BAB IV : KONSEP PERANAN KELUARGA DALAM
MEMBINA KECERDASAN SPIRITUAL ANAK, yang terdiri atas Pentingnya Membina Kecerdasan Spiritual Anak Dalam Keluarga dan
Peranan Keluarga Dalam Membina
Kecerdasan Spiritul (SQ) Anak.
BAB V : PENUTUP yang berisi Kesimpulan dan
Saran.
[1]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Diponogoro, Bandung, 2005, Hal. 417
[3] Hasan Langgulung, Azas-Azas Pendidikan Islam,
Pustaka Al-husnah Baru, Jakarta, 2003, Hal. 265.
[4] Abudin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, Logos Wacana Ilmu,
Jakarta, 2004, Hal. 51
[5] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi Dan Pendidikan, Al-Husna
Zikra, Jakarta, 1995, Hal.. 67
[6] Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses membangun Kecerdasan Emosi Dan
Spiritual ESQ, Arga. Jakarta, 2006,
Hal. 13
[7] Abdul Mujib dan Jusuf
Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, Hal.
328
[8] Donah Zohar dan
Ian Marshall. SQ : Memanfaatkan
Kecerdasan Spiritual alam Berfikir Integratif dan Holistik untuk Memaknai
Kehidupan, Mizan, Bandung, 2002, Hal. 39
[9] Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ POWEQ
Sebuah Inner Juerney Melalui Al-Ihsan,
Arga, Jakarta, 2003, Hal. 65
[10] Departemen Agama Republik Indonesia ,
Al Qur.an dan Terjemahnya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1989), h.
951
[11] Zuhairini, Islam dan
Pendidikan Keluarga, dalam Imam
Suprayoga, Quo Vadis Pendidikan Islam,
Malang, UIN Malang Press, 2006, Hal. 156
[12] Bukhari, Shahih Bukhari jilid II (Penterjemah H.
Zainuddin Hamidy dkk.), Jakarta: Fa. Wijaya, 1992, Hal. 89
[13] Zakiah Derajat, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara,
Jakarta, 1998, Hal. 33
[15] Jalaludin, Psikologi Agama, Gafindo Persada,
Jakarta, 2001, Hal. 215
[16] Hasan Langgulung, Op.Cit..,
Hal. 363
[17] Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia . Balai Pustaka, Jakarta , 1995, Hal. 751
[21] Komarudin, Kamus Istilah Skripsi dan
Tesis, Angkasa, Bandung ,
1985, Hal. 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar