PENYIMPANGAN PERILAKU SEKSUAL REMAJA
(Doktrin Agama Hanyalah
Sebuah ‘Macan Kertas’)
Remaja
dalam kehidupannya berada pada posisi yang samar dan dilematis terkadang mereka
dipandang sebagai anak, sementara di pihak lain mereka dituntut untuk berperan
sebagai orang dewasa. Kondisi seperti ini menimbulkan kecanggungan remaja dalam
bersikap dan bertingkah laku, memadu harga sosial dan peran minimal yang harus diekspresikan.
Sebagai
akibat perubahan fisik dan sosial, tumbuh minat-minat baru yang secara garis
besar dapat dikategorikan ke dalam minat sosial, minat pribadi, dan minat
rekreasi. Di antara minat sosial yang paling menonjol pada saat ini adalah
minat terhadap lawan jenis. Pada mulanya, minat ini hanya bersikap romantis,
diikuti oleh perasaan yang kuat untuk memenangkan penghargaan dari lawan jenis.
Heteroseksualitas atau minat terhadap anggota lawan jenis untuk bergaul dengan
anggota lawan jenis, terutama bila pergaulan ini terbukti menyenangkan bagi
individu-individu yang terlibat, juga memainkan peranan penting dalam
menentukan minat ini akan berkembang sesuai dengan seberapa kuat minat
tersebut.
Masa
remaja adalah suatu stadium dalam siklus perkembangan anak. Rentangan usia masa
remaja berada dalam usia 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita, dan 13 tahun
sampai 22 tahun bagi pria, jika dibagi atas remaja awal dan masa remaja akhir,
maka masa remaja awal berada dalam usia 12/13 tahun sampai 17/18 tahun, dan
masa remaja akhir dalam rentangan usia 17/18 tahun sampai 21/22 tahun.” Periode
sebelum masa remaja ini disebut sebagai ambang pintu masa remaja atau sering
disebut sebagai periode pubertas. Masa remaja, merupakan masa di mana seorang anak
terlihat adanya perubahan-perubahan pada bentuk tubuh yang disertai dengan
perubahan struktur dan fungsi fisiologis (kematangan organ-organ seksual).
Perubahan tubuh ini disertai dengan perkembangan bertahap dari karakteristik
seksual primer dan karakteristik seksual sekunder. Pematangan kelenjar seksual
berpengaruh pada proses pertumbuhan tubuh sehingga remaja mendapatkan
ciri-cirinya sebagai perempuan dewasa atau laki-laki dewasa.
Karakteristik
seksual primer mencakup perkembangan organ-organ reproduksi sedangkan karakteristik
seksual sekunder mencakup perubahan dalam bentuk tubuh sesuai dengan jenis
kelamin, misalnya pada remaja putri ditandai dengan pembesaran pinggul,
sedangkan pada remaja putra mengalami pembesaran suara, tumbuh bulu di dada,
kaki dan kumis. Pada masa-masa seperti inilah remaja mulai menunjukkan
perilaku-perilaku seksual.Perilaku seksual merupakan perilaku yang bertujuan
untuk menarik perhatian lawan jenis. Perilaku seksual ini sangat luas sifatnya.
Contohnya antara lain mulai dari berdandan, melirik, merayu, menggoda, bersiul
sekaligus juga yang terkait dengan aktivitas dan hubungan seksual. Aktivitas
seksual merupakan kegiatan yang dilakukan dalam upaya memenuhi dorongan seksual
atau kegiatan mendapatkan kesenangan organ kelamin atau seksual melalui
berbagai perilaku. Perilaku seksual memang merupakan masalah yang rumit khususnya bagi
remaja. Remaja harus berusaha untuk menahan dorongan seksual agar dorongan
tersebut tidak menjurus kepada hubungan seksual pranikah. Karena hubungan seks,
bagi masyarakat dan ajaran agama kita, hanya boleh dilakukan dalam sebuah
ikatan pernikahan. Seks di luar nikah merupakan sebuah dosa besar. Untuk dapat
berhubungan seks, orang harus sudah menjalani akad nikah, memberi mahar,
menghadirkan saksi, wali, mendatangkan penghulu dan sebagainya.
Sedangkan
persyaratan pernikahan semakin lama semakin berat. Sebelum menikah, seseorang
perlu menyelesaikan pendidikan dahulu, mendapatkan pekerjaan tetap dan
sebagainya. Tuntutan tersebut tidak hanya pada pihak pria, tetapi pihak wanita
pun harus mempersiapkan diri cukup lama untuk memenuhi persyaratan-persyaratan
tertentu.
Dengan
demikian usia pernikahan tertunda karena faktor sosial ekonomi di atas, pada
saat yang sama dorongan seksual secara alamiah mulai timbul sejak remaja itu memasuki
usia akil baligh. Dalam rentangan waktu antara awal akhil baligh dan saat
remaja siap untuk suatu pernikahan mereka harus dapat menahan diri agar tidak
melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan adat dan dalam masa
yang sama mereka semakin berhadapan dengan hal yang menimbulkan dorongan
seksual. Seperti film cabul, bacaan maupun gambar porno, lokalisasi WTS,
tempat-tempat hiburan dan sebagainya. Mudah dimengerti apabila makin banyak remaja yang
tidak dapat menahan diri, sehingga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan
norma agama dan adat yang masih berlaku. Apalagi penerapan dan pendidikan seks
yang hampir-hampir tidak pernah mereka terima, baik dari orang tua maupun
pendidik lainnya, remaja seperti dibiarkan dalam kegelapan dan menjadi korban
dari tabu dan perasaan malu. Mereka hanya mendapatkan pengetahuan seks dari
teman-teman terdekat, hal ini malah menimbulkan masalah baru di kalangan
remaja.
Loetan seorang ahli rehabilitasi medik mengatakan: Pengetahuan remaja
mengenai seks yang didapatnya dari teman-temannya juga menjadi suatu masalah,
karena teman-teman tersebut sama tidak tahu dan mengertinya. Akibatnya apa yang
diberi tahu teman biasanya selalu salah, apalagi pengetahuan yang didapat dari
film porno. Kurangnya bimbingan dari orang tua, katanya, karena selama ini
pembicaraan mengenai seks dianggap tabu. Selain itu banyak orang tua saat ini
sibuk. Teman adalah orang-orang yang paling sering dan mudah untuk ditemui dan
biasanya sesama teman saling melindungi satu sama lain. Oleh karena itu wajar
saja bila mereka saling bercerita satu sama lain mengenai seks. Atas dasar
sifat-sifat perkembangan serta kecenderungan seperti disebutkan di atas, dan
dengan tidak mengenyampingkan aspek perkembangan lainnya, perhatian terhadap
masalah perilaku seksual remaja perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.
Kelalaian terhadap masalah ini dapat menimbulkan dampak negatif yang serius dan
berkepanjangan terhadap remaja, baik secara medis, psikologis, sosiologis, dan
agama. Ajaran agama sudah jelas menilai penyimpangan perilaku seks sebagai
perbuatan berbuah dosa. Biasanya para pemeluk agama menghindari perilaku haram
itu. Akan tetapi fenomena ini di kalangan remaja muslim tidak begitu, sebagian
mereka bahkan menganggap seks bebas itu sudah biasa. Doktrin agama yang
melarang penyimpangan seks melalui pesan-pesan agama hanyalah sebuah ‘macan
kertas’. Mengapa permasalahan tersebut bisa terjadi di kalangan remaja muslim
yang telah banyak memperoleh pengetahuan agama, bahkan hidup dalam iklim religius
yang sangat ketat. Apakah pendidikan Islam dengan nilai-nilai keIslam-annya
tidak mampu mempengaruhi perilaku seksual yang menyimpang? Ataukah karena
kurangnya pengetahuan seks yang mereka terima sehingga penyimpangan perilaku
seksual tidak dapat dihindari? Atau mungkin juga masih ada faktor lain yang
menyebabkan hal tersebut? Ikhwal kebebasan seks di kalangan remaja bukanlah hal
yang aneh. Tapi cukup mengagetkan jika ternyata pelakunya banyak dari kalangan
yang mempunyai latar belakang remaja yang taat beragama. Kalau dicari akar
penyebabnya, barangkali pergaulan bebas di lingkungan mereka tinggal itulah
yang menjadikan seks tidak lagi sebagai perilaku yang harus dijauhi. Mengenai
peranan pengetahuan agama dan pengetahuan seksual terhadap penyimpangan
perilaku seksual dapat dilihat berdasarkan sebuah penelitian atas 82 orang
responden di salah satu Perguruan Tinggi Islam di Provinsi Bengkulu yang
menyimpulkan bahwa peranan pengetahuan agama terhadap penyimpangan perilaku
seksual mahasiswa sebesar 0.14% sedangkan 99.86% disebabkan oleh faktor atau
variabel lain. Jika diinterprestasikan maka peranan pengetahuan agama terhadap
penyimpangan perilaku seksual mahasiswa tidak terdapat korelasi yang
signifikan. Hal inilah yang menyebabkan tingginya penyimpangan perilaku seksual
mahasiswa.
Berdasarkan
angket yang jawab oleh 82 responden terdapat 2.44% (2 orang) yang mengaku
pernah berhubungan seks pranikah. 43.90% (36 orang) sering berdandan yang
mendorong hasrat seksual, 65.85% (54 orang) merasa nyaman berbicara tentang
seksual dengan teman, 75.61% (62 orang) pernah menonton atau melihat media
massa yang mendorong hasrat seksual, 17.07% (14 orang) pernah melakukan
masturbasi atau onani, 40.24% (33 orang) pernah berciuman, 45.12% (37 orang)
pernah berpelukan, 42.68% (35 orang) pernah membelai atau dibelai lawan jenis,
14.63% (12 orang) pernah meraba atau diraba payudara, 10.98% (9 orang) pernah
meraba atau diraba alat kelamin, walaupun rata-rata pada tahap kadang-kadang
atau jarang. Setelah melakukan aktivitas seksual 17.07% (14 orang) responden
mengaku merasa ketagihan dan 37.80% (51 orang) merasa berdosa dan merasa masa
bodoh. Temuan ini sejalan dengan sebuah hasil penelitian yang membuktikan bahwa
tidak terdapat perbedaan perilaku seksual remaja yang memiliki keyakinan
beragama yang kuat dengan yang tidak memiliki keyakinan beragama yang kuat.
Penelitian yang dimaksud adalah terhadap sejumlah remaja berusia 15-20 tahun di
beberapa kota yaitu Jakarta, Purwokerto, Banjarnegara, Pontianak. Berdasarkan
pengalaman responden mengenai perilaku seksnya, mereka dibagi dalam empat
golongan, yaitu: (A) yang belum pernah melakukan sesuatu, (B) yang sudah
berciuman dan atau bermasturbasi, (C) yang sudah bercumbuan sampai menempelkan
alat kelamin, tetapi belum bersanggama, (D) yang sudah bersanggama. Ternyata
golongan D yang tidak kurang ketaatan beragamanya dari pada golongan lainnya
tidak ada perbedaan yang berarti dalam hal keyakinan beragama antara keempat
golongan remaja tersebut, kecuali pada keteraturan beribadah yang memang
menunjukkan sedikit penurunan. Perusahan riset internasional Synovatate atas
nama DKT Indonesia yang melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja
berusia 14-24 tahun.
Penelitian
ini dilakukan terhadap 450 responden dari Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan 64% remaja mengakui secara sadar bahwa
kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan perilaku seksual
mereka. Peranan pengetahuan seks terhadap penyimpangan perilaku seksual
mahasiswa sebesar 3.60% sedangkan 96.40% disebabkan oleh faktor atau variabel
lain. Jika diinterprestasikan maka peranan pengetahuan seks terhadap
penyimpangan perilaku seksual mahasiswa dengan memperhatikan faktor lainnya
yang berpengaruh bisa disimpulkan terdapat korelasi yang cukup signifikan.
Berdasarkan temuan kedua ini penulis berpendapat perlunya memberikan pendidikan
seks dalam rangka peningkatan pengetahuan seks remaja, karena dengan semakin
banyak pendidikan seks yang diperoleh maka fenomena penyimpangan perilaku
seksual remaja akan semakin teratasi. Peranan pengetahuan agama dan pengetahuan
seks terhadap penyimpangan perilaku seksual mahasiswa sebesar 20% sedangkan 80%
disebabkan oleh faktor atau variabel lain. Jika diinterprestasikan ternyata
peranan pengetahuan agama dan pengetahuan seks terhadap penyimpangan perilaku
seksual mahasiswa terdapat korelasi yang sedang atau cukup signifikan. Pendidikan
seks di Indonesia seyogianya tetap di mulai dari rumah. Salah satu alasan
utamanya adalah karena masalah seks ini merupakan masalah pribadi, yang kalau
hendak dijadikan materi pendidikan juga perlu penyampaian yang pribadi, remaja
mendambakan untuk memperoleh informasi seks dari orang tuanya. Dampak
penyimpangan perilaku seksual yang tidak sedikit, yang semakin hari semakin
meluas. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk pemecahan penyimpangan ini. Ada
beberapa cara yang bisa dilakukan sebagai solusi dari fenomena ini, antara
lain:
- Pendidikan moral atau agama yang cukup diharapkan dapat membentengi remaja dari penyimpangan perilaku seksual yang berujung kepada seks bebas di kalangan remaja
- Pendidikan seks bagi remaja sangat diperlukan agar remaja dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk
- Perhatian serta teladan dari orang tua sangat diperlukan oleh seorang remaja, agar mereka terhindar dari penyimpangan perilaku seksual yang kepada seks bebas
Demikian
signifikannya peranan pengetahuan agama yang mencapai akar substansialnya serta
pengetahuan seksual yang memadai dapat memecahkan fenomena penyimpangan
perilaku seksual di kalangan remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar